Raker Komisi V DPR-RI Dengan Kemendes, Herson Minta Kesejahteraan PTT Menjadi Prioritas

KilasBMR.Com,NASIONAL – Anggota Komisi V DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Herson Mayulu, SIP, mengikuti Rapat kerja Komisi V dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi terkait Evaluasi pelaksanaan Anggaran tahun 2020 dan membahas program kerja kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi Tahun 2021, yang dilakukan secara Virtual, Senin (18/01/2021).

Dalam Rapat ini, H. Herson Mayulu, SIP, memberikan apresiasi kepada Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi yang telah memberikan penataan birokrasi Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi, sehingga Kemendes akan makin baik ditahun-tahun kedepan.

Untuk Evaluasi Tahun 2021, Kapoksi PDI Komisi V ini mengatakan tidak berbicara angka melainkan kinerja ujung tombak dari Kemendes yaitu para tenaga pendamping profesional yang ada di Provinsi, Kabupaten dan Desa-desa.

“Apakah kementrian desa telah melakukan evaluasi kinerja terhadap para TPP yang ada ini?, ini mungkin sebentar perlu ketegasan dari pak menteri, apakah kinerja mereka sudah sesuai dengan SOP yang ada yang nanti evaluasi kinerja ini akan menjadi dasar untuk rekrutmen kontrak 2021,” ungkap Herson.

Dirinya mengungkapkan, Bahwa semua perlu melihat keberadaan TPP ini perlu ada peningkatan dalam soal regulasinya.

“Ini perlu ada Kepmen ataupun peraturan pemerintah tentang tugas fungsi dari para TPP yang ada dilapangan, terutama kita melihat struktur kerjanya bagaimana. misalnya kordinator provinsi hubungannya dengan gubernur itu bagaimana, kewenangan nya bagaimana, begitu juga dengan korkab kabupaten hubungannya dengan bupati itu bagaimana, dan kewenangannya apa,” tanya om Oku sapaan akrabnya.

“Demikian juga dengan teman-teman yang ada di desa, ini kewenangan mereka apa? bukan hanya sekedar membuat laporan, tetapi mereka bisa mengintervensi semua perencanaan di desa agar fungsi mereka benar-benar terlihat dan bisa dievaluasi,” lanjutnya.

Lanjut, menurutnya yang selalu disampaikan dalam rapat komisi V terkait dengan kesejahteraan para TPP yang masih sangat kecil.

“Memang kelihatan dalam pagu anggaran yang ada di kemendes ini cukup besar 1,74 Triliun, tapi kalau kita melihat kebawah keadaan TPP yang ada, kurang lebih 35 ribu sekian orang, satu orang hanya mendapat gaji 4 juta lebih, nah kenyataannya demikian, ada pendamping desa yang gajinya honornya itu cuma 2 juta lebih. mungkin yang 10 jutaan itu korprov atau korkab, tapi pendamping desa yang ada diDesa ini yang berhadapan dengan aparat desa dan masyarakat, gajinya hanya 2 jutaan dan ini sangat-sangat kecil,” kata Herson.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tanggung jawab yang harus mereka lakukan dimasing-masing wilayah kerja mereka, tentu gaji para TPP ini belum sesuai dengan kinerja mereka.

“Oleh karena itu pak menteri saya menginginkan kedepan nanti TPP ini harus menjadi perhatian kita semua, tidak akan berhasil pembangunan desa ini kalau TPP ini tidak kita perhatikan,” jelas Mayulu.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Waka Polres Aceh Barat Tampung Aspirasi Dari Kalangan Mahasiswa dan Kepemudaan

KILASBMR.Com,ACEHBARAT – Waka Polres Aceh Barat Kompol Aditia Kusuma, S.I.K., bersama pejabat utama Polres Aceh …