KilasBMR.Com,BOLSEL – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bolaang Mongondow Sealatan (Bolsel) Melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) T.A 2022, yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa (11/01/2022).
Kabag PBJ Bolsel, Anas Kangiden, SP, mengatakan berdasarkan peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang unit kerja Pengadaan Barang/jasa, UKPBJ memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah.
“Dimana salah satu tugas BPBJ adalah pelaksanaan fungsi pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa meliputi bimbingan teknis, pendampingan, dan konsultasi diantaranya penginputan RUP pada aplikasi Sirup LKPP,” ungkap Kabag.
Menurutnya, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) merupakan aplikasi yang dikelola oleh LKPP untuk mengumumkan RUP oleh pengguna anggaran.
“Pengumuman RUP melalui SIRUP dilaksanakan setelah APBD ditetapkan dan dibahas bersama DPRD dan diumumkan paling lambat pada awal bulan tahun anggaran berjalan sebagaimana amanat undang-undang dan instruksi Presiden nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pengadaan barang/jasa Pemerintah,” kata Anas.
Lanjut, Ia mengatakan ketepatan pengumuman RUP ini akan sangat mempengaruhi serapan anggaran dan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa selanjutnya.
“Oleh karena itu sangat perlu dilakukan kegiatan ini dalam upaya mempercepat jalanya roda pembangunan dan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolsel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anas mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah terumumkanya RUP Tahun Anggaran 2022 100 % dari setiap OPD se Kabupaten Bolsel tepat waktu dengan benar.
“Tujuanya juga meningkatkan kompetensi pengelola pengadaan dalam pembuatan RUP dan meningkatkan kualitas proses pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan dalam menunjang visi dan misi Pemda dalam upaya meningkatkan SDM dan Good Governance,” tutup Kangiden.
Sementara itu, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Spt, memint kepada para peserta untuk dapat mngikuti kegiatan ini dengan baik dan teliti, serta meminta Bagian PBJ untuk melakukan pendampingan kepada para peserta.
“Bukan hanya sekedar soal menginput dan mengumumkan RUP di aplikasi Sirup LKPP, tapi memeriksa dengan baik apakah yang diumumkan itu sudah benar data dan isinya,” pinta Bupati.
Turut hadir Sekda Marzanzius A Ohy, SSTP, MAP, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan para peserta.
(Utha)