DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Bolsel Periode 2016-2021

KilasBMR.Com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih tahun 2020, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Bolsel, Senin (25/01/2021).

Paripurna ini juga dirangkaikan dengan Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa periode 2016-2021.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii sekaligus membacakan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel terpilih pada Pemilukada 2020, sekaligus mengajukan usul pemberhentian untuk Bupati H. Iskandar Kamaru, Spt dan Wabup Deddy Abdul Hamid.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Bolsel didampingi wakil Ketua I Salman Mokoagow dan Wakil Ketua II Hartina Badu.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Seluruh Anggota DPRD Bolsel, Kapolres Bolsel, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan Bank Sulutgo cabang Molibagu, Ketua dan Anggota KPU Bolsel, Ketua dan Anggota Bawaslu Bolsel, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten, pimpinan PD, Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolsel.

(Advertorial)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Para Pimpinan Parpol Koalisi IDEAL, Bakar Semangat Massa Pendukung di Kampanye Perdana

KILASBMR.Com,BOLSEL – Kampanye terbatas Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru – Deddy …