Terima SK Pusat, HPCI Kotamobagu Siap Jadi Contoh Berkendara yang Baik

KilasBMR.Com,KOTAMOBAGU – Club motor Honda PCX Indonesia (HPCI) Chapter Kotamobagu, resmi hadir di Ibukota Bolaang Mongondow Raya ini, hadirnya HPCI ini sebagai wadah menambah persaudaraan bagi para pemilik motor Honda PCX, sekaligus sebagai contoh berlalu lintas yang baik bagi para pengguna roda dua.

Club motor HPCI Kotamobagu ini, telah diakui secara nasional sesuai dengan surat keputusan (SK) bernomor 108/HPCI-PUSAT/I/2021 tanggal 21 Januari 2021, yang ditandatangani oleh Rachmat Wira sebagai ketua umum dan Willy Samoel sebagai sekretaris jenderal.

Menurut, Nevri Setiawan sebagai Koordinator Divisi Humas dan Keanggotaan, bahwa Club HPCI Kotamobagu sudah SAH sesuai dengan surat keputusan pusat.

“Setelah terbit SK pengurus, itu menandakan bahwa chapter Kotamobagu sudah sah, selanjutnya pengurus akan mempersiapkan acara deklarasi, namun menunggu petunjuk dari pusat mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi,” ujar Nevri.

Dirinya pun, menghimbau kepada para pengendara motor Honda PCX yang ada di Kotamobagu jika ingin bergabung dipersilahkan.

“Bagi Om dan Tante (sapaan dalam komunitas) yang berjiwa muda dan punya kesamaan hobi kopdar dan touring, mari bergabung dengan HPCI Chapter kotamobagu,” kata Nev.

Nevri juga mengungkapkan, tujuan dari Club ini untuk mempererat tali persaudaraan antarsesama club otomotif khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

“Selama ini, citra Club motor itu selalu negatif Dimata masyarakat, maka kami berupaya mengubah citra negatif itu menjadi positif, dan paling penting menjadi contoh berkendara yang baik bagi pengguna kendaraan lainya,” ungkapnya.

Berikut Surat Keputusan HPCI Kotamobagu

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Buka Akses Jalan Tembusan Mocil – Pobundayan, Warga: Terima Kasih Benny Rhamdani

KILASBMR.Com,KOTAMOBAGU – Masyarakat Kelurahan Motoboi Kecil dan Kelurahan Pobundayan patut bersyukur. Hal tersebut dikarenakan akses …