KilasBMR.Com,Kotamobagu – Wakil Walikota (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Kegiatan Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E Kandouw, Senin (21/06/2021) pagi tadi.
Mantan ketua KPU Kotamobagu itu menuturkan, usai pelaksanaan kegiatan yang dihadiri oleh, 15 Wakil Kepala Daerah, para Ketua Parpol, beserta seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut tersebut, bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyajian laporan pengelolaan dana Bantuan Politik (Banpol) untuk daerah Kotamobagu, mendapatkan hasil yang baik.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, Laporan Pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” kata Nayodo.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Politik Kesbangpol Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala menyebutkan, Banpol untuk DPD ataupun DPC di daerah Kotamobagu berjumlah 10 Partai Politik (Parpol).
“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP,” sebut Rukmi. (avi)