KilasBMR.Com,BOLSEL – Sejak diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) beberapa waktu yang lalu.
Lembaga Legislatif Bolsel, juga ikut berperan penting dalam mensosialisasikan PPKM di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini, seperti yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bolsel Ir Arifin Olii, di Desa linawan, Kecamatan Pinolosian, Jumat (30/07/2021). bersama dengan Camat Pinolosian, Kapolsek Pinolosian, Kepala Desa Linawan, dan beberapa tokoh masyarakat, secara persuasif mengajak pihak keluarga yang akan menggelar hajatan untuk tetap taat prokes.
“Bolsel sekarang menetapkan PPKM level 2 sejak 27 Agustus sampai 2 Agustus. Setiap acara diatur pelaksanaannya. Diminta semua pihak tertlibat aktif dan saling mengingatkan. Pandemi Covid-19 semakin meningkat. Jadi, setiap masyarakat harus patuh. Percaya tidak percaya, ini sudah terjadi. Bahkan sudah banyak yang meninggal,” kata Ketua DPRD.
Dalam kesempatan ini, Arifin juga mengapresiasi peran aktif dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian dan Koramil setempat.
“Camat, kapolsek, danramil benar benar serius mensosialisasikan aturan PPKM level 2. Mudah-mudahan Bolsel kembali menjadi zona hijau karena sekarang status kita zona orange,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Camat Pinolosian mengatakan semua pelaksanaan kegiatan masyarakat di Pinolosian, termasuk pesta pernikahan wajib mengikuti ketentuan PPKM Level 2 berdasarkan surat edaran Bupati.
“Kita wajib mengikuti ketentuan PPKM, untuk acara resepsi diatur jumlah yang hadir paling banyak 25% dari kapasitas tempat. Kemudian tamu undangan diatur datang dan pulang secara bergantian. Tentunya tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ungkap Camat.
(Utha)