KilasBMR.Com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, Spt, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bolsel tentang Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS T.A 2022, Penetapan 3 Ranperda usulan Pemda dan Penyampaian perubahan KUA dan Perubahan PPAS T.A 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Panango, Selasa (24/08/2021).
Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan hal yang membanggakan bersama bagi semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2022 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi antara Eksekutif dan Legislatif sehingga dapat segera diaplikasikan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD T.A 2022.
“Strategi dan kebijakan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD T.A 2022 yang telah dituangkan dalam KUA PPAS ini selanjutnya akan dijabarkan dalam program dan kegiatan dalam penyusunan rancangan APBD,” ujar Bupati.
Lanjut, Bupati berharap proses penyusunan APBD T.A 2022 dapat berjalan optimal sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD Tahun 2021-2026.
Lebih lanjut, Bupati memberikan Apresiasi serta penghargaan yang tinggi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketua dan anggota BAPPEMPERDA atas kerja keras, kerjasama dan tepat waktu dalam membahas ketiga Ranperda di atas sehingga secepatnya diajukan ke provinsi.
“Apresiasi yang tinggi juga saya ucapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab. Bolsel yang telah bekerja maksimal untuk menyelesaikan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) T.A 2021, sehingga pada hari yang berbahagia ini kita bisa duduk bersama, saling mengisi dan melengkapi, bahu membahu dalam mewujudkan Bolsel yang lebih baik,” ungkap Kamaru.
Turut hadir dalam Paripurna ini Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MA, para pimpinan PD beserta pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bolsel, Camat dan ASN.
(Advertorial)