Diserahkan Oleh Bupati Bolsel, Ini Besaran Banparpol Untuk 7 Partai Politik

KilasBMR.Com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, Spt, bersama Wabup Deddy Abdul Hamid, menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik di kabupaten Bolsel, yang di laksanakan di Kantor DPRD Bolsel, Rabu (08/09/2021).

Bupati menyampaikan pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik telah di Amanatkan oleh Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Partai Politik.

“Bantuan Keuangan Partai Politik diberikan setiap tahun anggaran kepada Parpol yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimana jumlah bantuan di hitung secara proposional berdasarkan perolehan suara masing-masing Parpol, dalam pengelolaan dan Proporsional penggunaan Banparpol diprioritaskan untuk Pendidikan Politik 60% Dan Operasional Sekretariat 40%,” ujar Bupati.

Lanjut, Bupati mengatakan untuk saat ini yang menerima Bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Bolsel berjumlah 7 Parpol.

“Yang menerima Banparpol ada 7 Partai yaitu PDI P, Golkar, Nasdem, PAN, Gerindra, PKB dan Perindo,” jelas Kamaru.

Turut hadir juga, Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, Kakan Kesbangpol Bolsel Syukri F. Van Gobel, SP, MM, Camat, dan para pimpinan Parpol penerima Bantuan.

(Utha)

Berikut Partai Politik dan besaran Bantuan yang Diterima :

-PDI-Perjuangan* Rp. 153.882.300,- (seratus lima puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus rupiah).

– *Partai Golkar* Rp. 27.062.750,- (dua puluh tujuh juta enam puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

– *Partai Nasdem* Rp. 18.332.600,- (delapan belas juta tiga ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah).

– *Partai Amanat Nasional* Rp. 28.886.000,- (dua puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

– *Partai Gerindra* Rp. 12.233.650,- (dua belas juta dua ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus lima puluh rupiah).

– *Partai PKB* Rp. 10.417.500,- (sepuluh juta empat ratus tujuh belas ribu lima ratus rupaih).

– *Partai Perindo* Rp. 14.428.700,- (empat belas juta empat ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah).

 

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Bawaslu Bolsel Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU

KILASBMR.Com,BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengawasi jalannya pendaftaran kandidat …