KilasBMR.Com,BOLSEL – Sebanyak 15 Pejabat pimpinan tinggi pratama, mengikuti Test Asesment untuk ujian kompetensi (Jobfite) di 15 jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Bolsel, yang dilaksanakan di Hotel Aston Manado, Jumat (29/10/2021).
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, Spt, yang diwakili oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, dan juga dihadiri oleh Sekretaris daerah selaku Ketua Pansel, Tim Assesor Dr. (Cand) Muhammad Khaidir, A.P, S.I.P., M.Si., para pimpinan OPD, serta para pejabat lainya.
Dalam kesempatan ini, Wabup mengatakan atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bolsel mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan selamat mengikuti tes assesmen di lingkup Pemkab Bolsel Tahun 2021.
“Tes assesment ini merupakan salah satu rangkaian tahapan uji kompetensi atau jobfit, selanjutnya ada penelusuran rekam jejak, penilaian makalah dan wawancara oleh panitia seleksi,” ujar Wabup.
Lanjut, menurutnya proses uji kompetensi telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, termasuk pada pasal 5 bahwa manajemen diselenggarakan berdasarkan sistem merit.
“Jadi sistem ini berupa kebijakan dan manajemen ASN yang di dasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, dan pemkab bolsel di tahun ini melaksanakan uji kompetensi untuk 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah menduduki jabatan sekurang-kurangnya dua tahun,”ungkapnya.
Uji kompetensi ini menurut Wabup, dilakukan dengan melibatkan para akademisi dari perguruan tinggi agar dapat melakukan pemetaan sehingga ditemukan aparatur pejabat yang diyakini memahami tanggung jawab dan tugas pokonya, serta juga memiliki kompetensi untuk melakukan inovasi leadership serta membantu mempercepat pencapaian visi dan misi yang diemban pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap proses uji kompetensi ini dapat dilakukan secara objektif, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan secara akademik maupun kelembagaan,” kata Deddy.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 dalam penerapan sistem merit pelaksanaan assement menjadi salah satu cara yang efektif untuk menggali profil kompetensi seseorang terutama sebagai proyeksi untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan.
“Maka diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti tahapan-tahapan kegiatan ini dengan baik dan penuh keikhlasan, agar benar-benar dapat dipotret kepemimpinanya, dan ingat seorang pemimpin tidak hanya harus pintar, tetapi yang paling penting mempunyai leadership yang bagus, diantaranya mampu mengorangkan orang, cekatan, fleksibel dan inisiatif,” tutup Hamid.
(Utha)