Perda Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Diparipurnakan DPRD Bolsel

KilasBMR.Com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Paripurna tahap 1 atas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa (Sangadi). yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (01/12/2021).

Rapat yang menerapkan Protokol Kesehatan ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, dan dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.

Ketua DPRD Bolsel dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah karena bisa meluangkan waktu untuk hadir bersama.

Wabup dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan agenda Paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat karena sudah melakukan agenda yang sakral ini,” ucapnya.

Menurut Deddy, laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa, laporan pertanggungjawaban, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa sudah sesuai dengan regulasi.

“Semua ini sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan Desa, semua ini adalah untuk pemenuhan terhadap prinsip Demokrasi yang taat asas terhadap pelaksanaan pemilihan Sangadi yang akan dilaksanakan kedepan,” jelasnya.

Ia berharap kedepan produk hukum di Bolsel akan lebih baik, tidak hanya dari aspek kuantitas.

“Tentunya kita semua berharap agar kedepan produk hukum kita akan terus diupayakan, tidak hanya dilihat dari kuantitas akan tetapi kita lihat dari aspek kualitas sesuai dengan tuntutan masyarakat sehingga kita rakyat Bolsel dapat turut berperan serta,” lanjutnya.

Pun, Ia juga mengatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung dan akan terus bersinergi dengan DPRD juga Bappemperda Bolsel.

“Semua ini mesti kita lakukan agar Ranperda ini dapat segera dibahas pada tingkat selanjutnya dan dapat ditetapkan dalam implementasi otonomi di Wilayah Desa, tentunya Pemda dan DPRD bersama-sama berupaya untuk menyesuaikan gerak dan langkah cepat untuk memperkuat pondasi hukum,” katanya.

Ia juga mengatakan, Ranperda ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa.

“Oleh karena itu dengan rendah hati, saya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah berinsiatif untuk mengajukan dan menyusun Ranperda ini serta mengagendakan rapat paripurna pada hari yang berbahagia ini,” pungkasnya.

(Advertorial)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Terkait dengan Kenaikan Harta Kekayaan, Sekda Bolsel Berikan Klarifikasi

KILASBMR.Com,BOLSEL – Terkait dengan pemberitaan soal Harta kekayaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan …