KilasBMR.Com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru S.Pt bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Bolsel T.A 2021 Unaudited di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di Manado, Jumat (18/03/2022).
Untuk diketahui, LKPD merupakan suatu kewajiban konstitusional bagi setiap Pemerintah Daerah dalam memenuhi akuntabilitas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam acara ini, Pemprov Sulut bersama Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota se-Sulut serentak menyerahkan LKPD T.A 2021 kepada BPK-RI yang selanjutnya akan dilakukan audit penuh.
Bupati H. Iskandar Kamaru S.Pt menegaskan bahwa LKPD 2021 Unaudited yang disampaikan kepada BPK telah direviu oleh Inspektorat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Bolsel berkomitmen menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.
“Semoga penyerahan LKPD unaudited yang lebih awal ini menjadi permulaan yang baik dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah, sehingga Bolsel dapat mempertahankan Opini WTP yang ke-8 kalinya berturut-turut sebagai bentuk tanggung jawab publik kepada masyarakat,” ungkap Bupati.
Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw bersama para Bupati/Walikota se-Sulut, Sekda Marzanzius A. Ohy S.STP, MAP, Inspektur Daerah Ridel Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Lasya Mamonto ME.
(Utha)