KILASBMR,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubenur Sulawesi Utara (Sulut) Prof. (H.C) Dr. (H.C) Olly Dondokambey, SE, dan diterima Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, di Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/12).
Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu, Chandra Saniman mengatakan bahwa hari ini Wali Kota menerima langsung penghargaan Kota Peduli HAM.
“Sebagai kabupaten atau Kota Peduli HAM dengan nilai 96,3 yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Sulut. Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemkot Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” ucap Chandra.
Chandra juga mengatakan bahwa penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Dan merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota / Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut, Dr. Ronald Lumbuun, S.H, M.H., Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, S.T., M.Si, serta para Kepala Daerah se-Sulut.(adv/yan)