KILASBMR.Com,BOLMONG – Dalam upaya memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memiliki peran penting dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan lancar dan sesuai aturan.
Maka dari itu, Bawaslu Bolmong melakukan pengawasan secara berjenjang dari tingkatan kabupaten hingga tingkat PKD.
Dalam melakukan pengawasan pencoklitan, Bawaslu Bolmong melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 15 kecamatan serta 202 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) guna melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pengawasan langsung ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjamin integritas dan kredibilitas data pemilih, yang merupakan salah satu elemen penting dalam menyelenggarakan pemilihan yang demokratis dan transparan.
Perlu diketahui, bahwa pemutakhiran data pemilih memiliki konsekuensi hukum yang serius jika ditemukan pelanggaran dalam proses ini.
Hal ini termuat dalam ketentuan Undang-undang RI nomor 10 tahun 2016, perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, pelanggaran dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp72.000.000.
Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Bolmong secara resmi membuka Posko Kawal Hak Pilih di 15 kecamatan tersebar, untuk memastikan tahapan Coklit berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kordiv Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas, Akim Edward Mokoagow mengatakan bahwa pengawasan tahapan Coklit penting dilakukan oleh seluruh badan Adhock Bawaslu guna meminimalisir terjadinya kesalahan sekecil apapun.
“Maka dari itu Patroli Kawal Hak Pilih ini sangat penting dilaksanakan oleh teman-teman Panwascam dan PKD, yang kemudian akan menjadi evaluasi kinerja pengawasan tahapan Coklit Pilkada,” tutur Akim.
Ia pun mengingatkan seluruh petugas coklit untuk bekerja dengan cermat dan taat kepada aturan yang berlaku.
“Proses coklit harus dilakukan dengan teliti dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak ada data yang terlewat atau salah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Akim mengatakan tugas utama Adhock Bawaslu saat ini adalah melakukan pengawalan secara ketat bagi setiap petugas Pantarlih.
Termasuk memastikan tidak ada masyarakat yang tidak terdata sebagai daftar pemilih nanti.
(Utha)