KILASBMR.Com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Paripurna tahap I atas penyampaian nota keuangan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024, Senin (19/08/2024).
Agenda Paripurna itu sendiri merupakan tindak lanjut setelah tahapan pembicaraan dan kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Bolsel tentang Perubahan KUA-PPAS T.A 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketu DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii dan turut didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, dan dihadiri langsung oleh Bupati, H Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si bersama jajarannya.
Bupati Iskandar Kamaru dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD T.A 2024, ada beberapa program kegiatan yang menjadi fokus dan prioritas dari pemerintah daerah yaitu Pemenuhan Anggaran untuk Mandatory Spending sesuai aturan perundang-undangan, pemanfaatan Silpa serta pemenuhan kebutuhan gaji PNS dan P3K.
Diketahui, setelah dilakukan penyampaian pandangan fraksi, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolsel menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bolsel T.A 2024 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
(Advertorial)