KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

KILASBMR.Com,BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya Kopandakan, Sabtu (10/08/2024).

Rapat Pleno Terbuka DPS ini dilaksanakan untuk tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sulawesi utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.

Pleno ini juga merupakan komitmen KPU Bolmong dalam menjaga akurasi dara pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Rapat Pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri yang turut didampingi para Komisioner KPU Bolmong.

Dalam kesempatan itu, Afif Zuhri menekankan tentang pentingnya validasi dan akurasi data pemilih dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

Selain itu, agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur persiapan penetapan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

“Penyusunan DPS diawali dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPS dan PPK, yang didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama sebulan penuh, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ujar Afif.

Afif mengungkapkan, sebagaimana jadwal pelaksanaan Pilkada 2024, tahapan penyusunan daftar pemilih ini masih harus melalui proses yang panjang. Pasalnya, setelah digelar ditingkatan kabupaten, akan dilanjutkan ke tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional yang kemudian akan dilakukan penetapan DPT pada 22 September mendatang.

Sehingganya kata Afif, KPU harus benar-benar melakukan validasi data guna menghindari kesalahan yang bisa berdampak pada hasil pemilu.

“Kita harus memastikan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024 sudah valid dan akurat,” tegasnya.

Ditambahkannya, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bawaslu dan unsur pemerintah daerah, KPU Bolmong berusaha memastikan bahwa proses penetapan DPS dilakukan secara objektif dan adil.

Turut hadir dalam rapat rekapitulasi pleno DPS ini diantaranya, jajaran komisioner KPU Bolmong, Asisten I Pemkab Bolmong, Pimpinan dan jajaran Bawaslu Bolmong, Unsur Forkompinda, PPK serta Panwaslu kecamatan.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Dinas PMD Bolmong Sukses Gelar BBGRM ke-XXI Tahun 2024

KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lakukan giat Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat(BBGRM) ke-XXI …