KILASBMR.Com,BOLMONG – Wajah gembira terpancar dari raut wajah 512 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Dimana, Selasa 20 Mei 2025 merupakan hari bahagia untuk 512 ASN tersebut, yang resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta.
Bahkan, bukan hanya para ASN tersebut, dimana rasa haru bahagia juga terlihat dari para orang tua, saudara serta kerabat yang turut hadiri menyaksikan penerimaan SK tersebut.
Penyerahan SK itu dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-17 yang dilaksanakan oleh Pemkab Bolmong bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati di Lolak.
Penyerahan SK ini meliputi pengangkatan ASN yang telah lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolmong.
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam sambutanya mengingatkan pentingnya komitmen dan integritas seluruh ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
“Penerimaan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab yang besar sebagai abdi negara. Saya harap seluruh ASN yang menerima SK hari ini dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas,” ujar Bupati dihadapan para ASN.
Bukan hanya komitmen dan integritas, Bupati juga meminta agar ASN dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di daerah, serta menjunjung tinggi etika pelayanan publik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
Sekadar diketahui, dari total keseluruhan ASN Pemkab Bolmong yang berjumlah 512 orang, terbagi atas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 404 orang, terdiri dari 257 tenaga teknis, 75 guru, dan 72 tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 108 orang.
Dalam Surat Keputusan (SK) PPPK, tercantum Tanggal Mulai Tugas (TMT) pada 1 Maret 2025, sedangkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dimulai pada 1 Mei 2025.
Adapun untuk CPNS, TMT ditetapkan pada 1 Mei 2025.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, Pemkab Bolmong berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, antara lain Wakil Bupati Dony Lumenta, Ketua DPRD Bolmong Tony Tumbelaka, Sekda Abdullah Mokoginta, unsur Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, serta keluarga ASN penerima SK bupati.
(Utha)