KILASBMR.Com,BOLMONG – Manajer Eksternal PT Kawasan Industri Mongondow (Kimong) Lucky Chandra Makalalag, <span;>Usai mengikuti Reviu pembangunan infrastruktur PT Kimong, yang dilaksanakan di Ruang Sekda Bolmong, Selasa (15/07/2025), mengatakan pihaknya mendukung kebijakan ketahanan pangan.
Ia menegaskan bahwa untuk pembangunan PT Kimong akan menyesuaikan dengan kebijakan ketahanan pangan yang ada.

“Iya, tentunya akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah,” tegas Lucky.
Lebih jauh Lucky membeberkan bahwa PT. Kimong memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
“Untuk luas HGB PT. Kimong mencapai 460 Hektare,” sebut pria yang dikenal murah senyum ini.
Ditempat yang sama, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, menuturkan informasinya PT. Kimong telah memiliki sertifikat HGB.
“Nah sertifikat HGB itu dikeluarkan oleh Kementerian,” ucapnya.
Ditambahkan, panglima ASN Bolmong itu, HGB yang telah dikeluarkan oleh Kementerian itu, tentunya telah sesuai dengan regulasi yang ada.
Sekedar informasi, reviu ini Pemkab Bolmong meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mereview keberadaan PT. Kimong.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

