Dukung Penuh Posbankum, Pemkab Bolmong Terima Penghargaan dari Kemenkumham

KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan berbuah penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Supratman Andi Agtas kepada Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta dalam sebuah seremoni yang digelar di Graha Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling.

Piagam penghargaan secara simbolis diterima oleh Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, yang mewakili Bupati.

Turut hadir mendampingi, Asisten I yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Deker Rompas, serta Kepala Bagian Hukum Fiksi Oday.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam mendorong pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang mudah diakses hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk memastikan Pos Bantuan Hukum benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Sekda.

Menurut Abdullah, keberadaan Posbakum tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, Posbakum berperan sebagai ruang mediasi bagi berbagai persoalan masyarakat sebelum berlanjut ke proses hukum formal.

“Dengan adanya Posbakum ini, setiap persoalan masyarakat yang muncul di desa maupun kelurahan dapat dimediasi terlebih dahulu, sehingga tidak langsung berlanjut ke proses hukum. Ini menjadi solusi preventif agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, bersama Wakil Bupati Dony Lumenta, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung keberadaan Posbakum sebagai wujud pelayanan hukum yang dekat, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap penguatan Posbakum di desa dan kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Gelar Reses Awal Tahun 2026, Legislator Amri Modeong Serap Aspirasi Warga Dapil VI

KILASBMR.Com,BOLMONG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Amri Modeong, melaksanakan …