Panggil Sejumlah OPD, Komisi III RDP Bahas Data Desil

KILASBMR.Com,BOLSEL – Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait. Dua persoalan pelayanan publik menjadi fokus pembahasan, yakni ketidaksesuaian data desil dengan kondisi warga serta mekanisme penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

RDP digelar di ruang pembahasan DPRD Bolsel, Kamis (17/9/2026). Pada agenda pertama, Komisi III mempertemukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos) Bolsel untuk membahas persoalan data sosial ekonomi masyarakat.

Data desil menjadi perhatian karena digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial. Komisi III menilai akurasi data penting agar kebijakan pemerintah dapat menyasar masyarakat sesuai kondisi sebenarnya.

Dalam pembahasan, persoalan muncul ketika data yang tercatat dalam sistem belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.

Komisi III pun mendorong agar proses verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala. Koordinasi antara BPS, Dinsos, pemerintah daerah hingga pemerintah desa dinilai diperlukan untuk memperbarui data berdasarkan kondisi faktual masyarakat.

Setelah pembahasan data sosial, RDP berlanjut pada persoalan pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam agenda kedua, Komisi III menghadirkan Satuan Lalu Lintas Polres Bolsel, BPJS, Jasa Raharja, RSUD Bolsel dan Dinas Kesehatan.

Pembahasan diarahkan pada mekanisme penjaminan serta pengajuan klaim biaya perawatan bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Komisi III meminta pihak terkait menjelaskan alur penjaminan, persyaratan administrasi hingga tahapan pengajuan klaim secara jelas kepada masyarakat.

Kejelasan prosedur dinilai penting, terutama bagi keluarga korban yang harus mengurus berbagai dokumen dalam kondisi darurat setelah kecelakaan terjadi.

Koordinasi lintas instansi juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Kepolisian, Jasa Raharja, BPJS, rumah sakit dan Dinas Kesehatan memiliki peran masing-masing dalam proses pelayanan serta administrasi pasien korban kecelakaan.

Komisi III mendorong agar persoalan yang muncul dalam proses pengajuan maupun penyelesaian klaim dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Dua agenda tersebut sama-sama berkaitan dengan kepentingan masyarakat, mulai dari ketepatan sasaran program sosial hingga kepastian akses layanan kesehatan bagi korban kecelakaan.

Komisi III berharap hasil RDP tidak berhenti sebatas pembahasan di ruang rapat. Instansi terkait diminta menindaklanjuti persoalan sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan tindak lanjut dan koordinasi yang lebih baik, persoalan ketidaksesuaian data sosial ekonomi serta mekanisme penjaminan pasien korban kecelakaan diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah.

RDP tersebut juga menjadi bagian dari fungsi DPRD Bolsel dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

(Infotorial)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemkab Bolsel Peringati Haornas 2026 dengan Jalan Sehat Bersama

KILASBMR.Com,BOLSEL – Olahraga harus tumbuh menjadi budaya hidup masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial atau kompetisi. …