KILASBMR.Com,BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) yang diwakili Asisten I Deker Rompas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Sangadi Bonawang Kecamatan Dumoga Tenggara kepada Wanti Indira Toligaga, Rabu (04/03/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Wanti Indira Toligaga, menjabat sebagai Kepala Bidang Kelembagaan Kantor PMD Kabupaten Bolaang Mongondow, dipercaya oleh Bupati Yusra Alhabsyi menjabat sebagai Sangadi Bonawang.
“Saya dipercayakan oleh Pak Bupati Yusra Alhabsyi untuk menyerahkan Surat Keputusan kepada Wanti Indira Toligaga menjabat sebagai Sangadi Bonawang,” ujar Deker Rompas.
Lanjut, menurut Asisten I Deker Rompas, penunjukan kepada Wanti Toligaga selaku Sangadi Bonawang merupakan Keputusan yang tepat oleh Bupati Yusra Alhabsyi.
“Ibu Wanti sudah memiliki pengalaman di wilayah. Dekat dengan masyarakat dan juga keluarga. Ini sudah Keputusan yang tepat,” kata Deker.
Dia berpesan, jabatan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kita dipercayakan oleh pimpinan untuk memangkuj jabatan, laksanakan tugas itu dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

