KILASBMR.Com,BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memastikan roda pemerintahan di tingkat desa berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Hal ini diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat Sangadi Insil, Kecamatan Passi Timur, oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., Rabu (22/10/2026).
Prosesi penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow. Dokumen keputusan diserahkan secara langsung kepada Syamsu Mokoginta (NIP 19750813 201001 1 004), yang secara resmi ditugaskan untuk memimpin penyelenggaraan administrasi dan pelayanan masyarakat di Desa Insil.
Berdasarkan Lembar Keputusan Bupati Bolaang Mongondow yang sebelumnya telah ditetapkan di Lolak pada tanggal 5 Oktober 2026, Penjabat Sangadi yang baru diangkat memiliki tanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya kepada Bupati Bolaang Mongondow melalui Camat Passi Timur.
Dalam menyerahkan SK tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta turut didampingi oleh jajaran pejabat teknis terkait, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Isnaidin Mamonto, S.T.P., serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Adrian F. Oday, S.H., M.H.
Kehadiran para pejabat ini menegaskan wujud sinergi dan legalitas formal Pemkab Bolaang Mongondow dalam tata kelola aparatur desa.
Dalam kesempatan itu, Wabup mengatakan Pemerintah Daerah menaruh harapan agar Penjabat Sangadi yang baru dapat segera memfasilitasi kebutuhan warga, merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Pastikan juga pelayanan publik di Desa Insil berjalan maksimal demi mendukung visi daerah menuju Bolmong Juara yang “Maju & Sejahtera,” ujar Wabup.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

