Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Bolmong Kembali Tandatangani PKS dengan BSrE BSSN

KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diwakili Kadis Kominfo Marief Mokodompit bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) telah melakukan perpanjangan penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) bertempat di Kantor BSRE jakarta selatan, Kamis (27/06/2024).

Dengan PKS ini, BSSN melalui UPT Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Diskominfo Bolmong mengungkapkan bahwa pada era yang serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.

“Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen,” ujar Ma’rief.

Lanjut, Ma’rief mengungkapkan penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal.

“Hari ini Kabupaten Bolaang Mongondow  termasuk yang melakukan perpanjangan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSRE sekaligus penerapan segel elektronik ,” ungkap Kadis.

Sementara itu, Plh. Kepala BSRE Imam Resti Muktahar, SST. MM  menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

“Berdasarkan data yang diolah oleh BSRE, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan,” beber Imam.

Imam berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.

“BSRE siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy,” pungkas Imam.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

KILASBMR.Com,BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, SE, M.Si bersama Wakil Bupati Dony Lumenta …