Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Faratama Kilas Media
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan KilasBMRcom dilengkapi dengan Surat Tugas dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi. Nama yang bukan tercantum dalam Box Redaksi bukan merupakan wartawan Kilas.BMRcom.
- Apabila ada yang mengaku sebagai reporter atau wartawan Kilas.BMRcom tanpa mengantongi ID Card, atau tanda pengenal serta segala tindakannya bukan menjadi tanggung jawab Redaksi yang bernaung di perusahaan PT Faratama Kilas Media, sebagaimana yang di sahkan KemenkumHam, tertanggal 22 Juni 2020.
- Wartawan KilasBMR.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan KilasBMR.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke: KilasBMR@gmail.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi KilasBMR.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh KilasBM.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: KilasBMR@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Faratama Kilas Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).