KilasBMR.COM,BOLSEL – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hari ini, Kamis (18/06/2020) melakukan pembinaan kepada salah satu Koperasi dari luar Bolsel yang membuka cabang di Bolsel.
Pembinaan ini dilakukan, karena Koperasi tersebut disinyalir melakukan praktek yang diluar asas perkoperasian, terutama masalah penetapan Bunga yang tidak melalui rapat anggota.
“Kami memberikan batas waktu sampai akhir tahun ini, bagi koperasi yang bersangkutan, untuk sementara kami terus mengawasi, jika tidak bisa mematuhi aturan yang dibuat, terpaksa Koperasi itu kami tutup,” ujar Kadis perindagkop Alsyafri Kadullah.
Sementara itu Kabid Koperasi dan UKM Delfian Thanta mengungkapkan pihaknya mewarning semu Koperasi Simpang pinjam untuk mematuhi aturan yang ada.
“cukup kami temukan satu Koperasi yang seperti ini,kami tidak menginginkan hal yang sama di koperasi lain,” ungkap Epink sapaan akrabnya.
Informasi sejumlah Koperasi simpan pinjam di Bolsel memasang Bunga pinjaman yang cukup tinggi sekitar 20-35% dan tidak melalui Kesepakatan anggota.
(Utha)