Bupati Buka Kegiatan Sosialisasi Prodak Hukum Pencegahan Tipikor Dalam Penggunaan Dana Desa

KilasBM.COM,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Spt, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, yang didampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy, S.Stp, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Prodak Hukum dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu, yang dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (31/08/2020).

Dalam kesempatan ini, Bupati mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas diselenggarakanya kegiatan sosialisasi prodak hukum dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam hal ini pengguna dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Hal ini tentunya penting guna memberikan pemahaman serta diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dana desa disetiap daerah,” ujar Bupati.

Lanjut, Bupati berharap dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan setiap Kepala Desa/Sangadi se Bolsel memperoleh wawasan akan ketentuan-ketentuan hukum yang setiap saat mengawasi dan siap memberikan sanksi tegas jika pengelolaan dan pemanfaatan dana desa syarat akan kepentingan pribadi atau golongan.

“Saya harap segeralah untuk merubah paradigma dengan bagaimana cara menghabiskan dana desa, namun lebih ke bagaimana memanfaatkan dan mengelola dana desa untuk memaksimalkan pembangunan di desa-desa, sehingga dengan sendirinya akan terhindar dari persoalan hukum sebagaimana yang terjadi di beberapa desa di daerah lain,” ungkap Iskandar.

Pun, dirinya juga meminta kepada para Sangadi untuk jangan terlalu takut dalam pemanfaatan dana desa itu sendiri, karena menurutnya jika pemanfaatanya dilaksanakan dengan lebih baik serta dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab dengan melibatkan BPD beserta lembaga lembaga kemasyarakatan dan dilakukan secara transparan dan partisipatif, maka akan menjadikan program di desa lebih baik dan mandiri serta sejahtera.

”Saya juga berharap, setiap indikator dalam pengelolaan dana desa dapat terlaksana dengan baik, yakni kemitraan antara pemerintah desa, lembaga desa, serta BPD, karena jika 3 indikator ini bersinergi dan bermitra dengan baik maka bukan tidak mungkin setiap kegiatan yang dibiayai oleh dana desa akan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti,” tutup Kamaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya para asisten, beberapa pimpinan OPD, Camat dan 16 Sangadi yang tergabung dalam kelompok awal peserta kegiatan tersebut.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Ikuti Hulondalo MB Festival, Tim Marching Band SMPN Molibagu Dilepas Kadis Dikbud Bolsel

KILASBMR.Com,BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melepas tim marching band Bahana Teladan SMP …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *