KilasBMR.COM,BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar kegiatan sosialisasi pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel pada pemilihan serentak Tahun 2020, yang dilaksanakan di Queen Resto Desa Sondana, Selasa (25/08/2020).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan para Pimpinan. Partai Politik dan Liaison Officer (LO) dari para bakal calon Bupati dan wakil Bupati.
Turut hadiri juga dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh didampingi Komisioner KPU Sulut Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan, Kapolres Bolsel, Komandan Pos TNI, Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Bawaslu Bolsel.
Ardiles Mewoh, Selaku ketua KPU Sulut mengatakan sekaligus mengingatkan kepada para pimpinan parpol tentang kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran nanti.
“Sosialisasi ini intens dilakukan KPU, agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran Bakal calon seperti kejadian tahun 2015 lalu dimana ada calon yang didiskualifikasi gara gara LHKPN,” ujar Ardiles.
Lanjutnya, terkait beberapa item persyaratan Pencalonan dan syarat calon diantaranya menyangkut Dokumen SKCK, legalisir Ijazah, Surat Bebas Hutang, pengurusan surat keterangan tidak Pailit, LHKPN, NPWP dan Laporan pajak pribadi.
“Dokumen harus segera dilengkapi saat pendaftaran nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi melalui Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fijay Bumulo mengatakan, dimana hal-hal yang telah disampaikan dalam sosialisasi ini wajib untuk dicatat, agar nanti saat pendaftaran nanti seluruh syarat sudah terpenuhi.
“Apalagi tahapan pendaftaran hanya dibuka 3 hari yaitu 4 sampai 6 September, sehingga kami berharap Parpol dan LO bisa mengikuti dengan seksama, demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020,” ungkap Jay sapaan akrabnya.
(Advertorial)