KilasBMR.COM,BOLSEL – Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Spt dan Deddy Abdul Hamid, menghadiri sidang paripurna DPRD Bolsel dalam rangka Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2020, dan Sidang Paripurna dalam rangka Tahap II Penandatanganan Nota Kesepakatan (KUA-PPAS) T.A. 2021 di gedung DPRD Bolsel Kompleks Perkantoran Panango (14/9/2020).
Dalam sambutanya, Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah menjadi mitra dan turut memberikan dukungan serta kerja sama yang baik.
“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama pemerintah kabupaten Bolsel, dalam melaksanakan berbagai macam program kegiatan pembangunan,” ujar Bupati.
Lanjut, kepada seluruh perangkat Pimpinan organisasi daerah, Bupati menyampaikan dokumen KUA-PPAS yang akan di sepakati hari ini sebagai pedoman rencana APBD 2021 bukanlah angka-angka yang tertera di atas kertas.
“Bukan hanya tentang kegiatan yang kita laksanakan nanti, lalu setelah kegiatan itu selesai maka semua selesai. Tapi, dalam dokumen ini ada puluhan ribu masyarakat Bolsel dititipkan untuk kita realisasikan berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dimana setelah ini akan disusun RKA SKPD dan RKA PPKD dan RANPERDA tentang APBD karena sesuai terget Minggu ketiga bulan September akan di ajukan ke DPRD untuk d jadwalkan sidang paripurna,” ungkapnya.
Sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa penyusunan APBD Tahun 2021 memperhatikan juga Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodesifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah, serta Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah, maka diingatkan untuk selalu siap dengan segala perubahan.
“Perubahan itu baik sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan maupun penatausahaan,” tutup Kamaru.
Turut hadir pada paripurna tersebut diantaranya, Sekda Bolsel Marzansius A. Ohy, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Sangadi (kepala desa), ASN dilingkungan Pemkab Bolsel, serta tamu undangan lainnya.
(Advertorial)