KilasBMR.COM,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Spt, didampingi Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii dan Sekertaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, S.Stp melaksanakan penandatanganan Surat Penunjukan Integritas Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa dalam Jaminan Kesehatan Nasional, bersama dengan Kepala BPJS Cabang Tondano Erfan Nugraha, Senin (21/09/2020).
Kegiatan yang tetap mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 ini digelar di ruang kerja Bupati Bolsel Panango Desa Tabilaa Kecamatan Bolaang Uki.
Dalam kesempatan ini, Bupati mengatakan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD untuk senantiasa bersinergi dengan BPJS kesehatan dalam pendaftaran kepala dan perangkat desa se Bolsel.
“Pemda telah menganggarkan kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa berserta dengan keluarganya agar mempunyai jaminan kesehatan sehingga tetap tenang dalam mengemban tugas Pemerintah Desa,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bolsel Ekafrie Van Gobel berharap, dengan diakomodirnya iuran pada APBD, seluruh perangkat desa dapat bekerja dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
Pun, dirinya mengatakan dengan didaftarkannya kepala desa dan perangkat desa ke dalam kepesertaan JKN akan membuat mereka tenang dalam menjalankan tugasnya di desa.
“Tentu harapannya dengan diakomodirnya 4% iuran pada APBD dan 1% di Siltap, perangkat desa kedepan nanti akan lebih baik dan terfokus untuk pelaksanaan tugas serta tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing,” jelas Kadis.
Diketahui bahwa Iuran JKN Kepala Desa dan perangkat desa dibayarkan oleh Pemda Bolsel melalui dinas PMD dengan penggangaran 4% dan di Siltap melalui ADD sebesar 1% sesuai amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.
(Advertorial)