KilasBMR.COM,KOTAMOBAGU – Hasil Konfercab Fatayat NU Kota Kotamobagu, yang dilaksanakan di Coffe Korot, menuai penolakan dari tiga PAC yakni Kotamobagu Barat, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara, Sabtu (05/09/2020).
Roslina Masagu, PAC Kotamobagu Barat menilai konfercab ini inkonstitusional atau cacat hukum, karena ada beberapa poin yang menurutnya tidak sesuai ketentuan organisasi.
“Kami menilai ini inkonstitusional, karwna ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan organisasi,” ujar Roslina yang turut didampingi Santi Mokoagow perwakilan PAC Kotamobagu Utara dan Inca ING Bangki PAC Kotamobagu Selatan.
(Utha)
Berikut Pernyataan Sikap Fatayat NU PAC Kotamobagu Utara, Selatan dan Barat :
ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB
PERNYATAAN SIKAP FATAYAT NU: PAC KOTA UTARA, PAC KOTA BARAT, PAC KOTA SELATAN.
MENYATAKAN, MENOLAK HASIL KONFERCAB FATAYAT NU KOTAMOBAGU YANG BERTEMPAT DI WARUNG KOPI KOROT, KOTAMOBAGU KARENA, DINILAI INKONSTITUSIONAL ATAU CACAT HUKUM. BERIKUT BEBERAPA POIN YANG MENURUT KAMI TIDAK SESUAI KETENTUAN ORGANISASI :
1. SEJAK AWAL BERLANGSUNGNYA KONFERENSI SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN PD/PRT & PERATURAN ORGANISASI, YAKNI : TIDAK ADANYA TATA TERTIB PERSIDANGAN YANG MENGATUR TENTANG MEKANISME PERSIDANGAN, HAK SUARA, HAK MEMILIH, DLL.
2. KETUA TERPILIH PADA KONFERENSI TERSEBUT TIDAK MEMENUHI SYARAT SEBAGAIMANA YANG DITETAPKAN DALAM PD/PRT & PERATURAN ORGANISASI.
3. BERLANGSUNGNYA PEMILIHAN KETUA PADA KONFERENSI TERSEBUT TIDAK DIIKUTI OLEH 3 PAC DARI 4 PAC SE KOTA-KOTAMOBAGU.
4. PENGURUS WILAYAH FATAYAT SULAWESI UTARA TELAH LAMA VAKUM TERHITUNG SEJAK BERAKHIRNYA SURAT KEPUTUSANNYA. NAMUN, KETUA WILAYAH YANG TELAH LAMA VAKUM TERSEBUT, HADIR PADA SAAT PELAKSANAAN KONFERENSI CABANG DAN IKUT SECARA LANGSUNG MENGINTERVENSI JALANNYA KONFERENSI.
5. SECARA KESELURUHAN, PELAKSANAAN KONFERENSI CABANG YANG DILAKSANAKAN DI WARUNG KOPI TERSEBUT INKONSTITUSIONAL ATAU TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU DI ORGANISASI.
BERANGKAT DARI PERSOALAN DIATAS, KAMI MENYATAKAN MENOLAK HASIL KONFERCAB FATAYAT NU KOTA KOTAMOBAGU DAN AKAN MELAKSANAKAN KONFERCAB YANG SESUAI DENGAN PERATURAN & KETENTUAN ORGANISASI.
TTD
PAC FATAYAT NU KOTA UTARA
PAC FATAYAT NU KOTA BARAT
PAC FATAYAT NU KOTA SELATAN
WALLAHUL MUWAFFIQ ILA AQWAMIT THARIQ
WASSALAMU ALAIKUM WR WB.