KilasBMR.com,Bolmut – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan terus memantau dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar sistem belajar Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) disemua Sekolah,baik Paud, TK,SD maupun SMP yang ada di Kabupaten Bolmut.
Hal ini disampaikan Oleh Kadis Dikbud Sulha Mokodompis S.Pd, MM kepada awak Media Kilas BMR diruang kerjanya senin (17/11/2020).
“Kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 ini memang tidak seefektif diruang kelas disekolah, akan tetapi kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan kegiatan belajar ini, agar mutu pendidikan tetap terjaga dan tidak menurun,” ujar Kadis.
Menurutnya bahwa sistem belajar mengajar dimasa Covid-19 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Sehingga hal ini harus dan wajib laksanakan, namun menurutnya tentu harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami akan terus memantau perkembangan proses belajar ini lewat Kepala-kepala Sekolah. Jika ada Guru yang tidak efektif dalam menerapkan sistem belajar ini,Dinas Pendidikan tidak akan segan-segan memberikan teguran,bahkan sampai dengan pemberian sangsi,” Tutupnya.
(Fadli Potabuga)