KilasBMR.com, Bolmut – Belum lama dikukuhkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) langsung action, seriusi tugas keumatan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Sosialisasi tentang Fatwa MUI.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilakukan di dua zona di wilayah Bolmut.
Untuk wilayah kecamatan Sangkub, Bintauna dan Bolangitang Timur dipusatkan di Kantor camat Bintauna, selasa kemarin (29/12/2020).
Sementara untuk wilayah kecamatan Bolangitang Barat, Kaidipang dan Pinogaluman dipusatkan di Kantor Camat Kaidipang, hari ini Rabu (30/12/2020). Dengan komposisi peserta 10 orang tiap kecamatan.
Pada Kegiatan hari ini di Kantor Camat Kaidipang, Ketua MUI Bolmut, Isra Kohongia S.Pd, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Fatwa ini adalah salah satu kegiatan dari sejumlah kegiatan yang ada di Komisi-komisi pada umumnya dan komisi Fatwa pada khususnya.
“Fatwa MUI yang berkaitan dengan strategi kebangsaan misalnya prinsip-prinsip ajaran Islam tentang hubungan antarumat beragama dalam bingkai NKRI, prinsip-prinsip pemerintah yang baik menurut Islam,serta menjaga keutuhan dan eksistensi NKRI,” ujar Kohongia.
Pihaknya juga menambahkan bahwa Fatwa MUI adalah bagian dari pedoman berbangsa dan bernegara, sebab sangat berkaitan dengan masalah strategis kebangsaan.
Di akhir sambutannya Ketua MUI pun meminta kepada masyarakat dapat menjadikan hasil Ijtima’ Ulama komisi Fatwa untuk dijadikan pedoman dalam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Kegiatan selama Dua hari ini berakhir di Kecamatan Kaidipang dan ditutup langsung oleh Ketua MUI Bolmut.
(Fadli Potabuga)