KilasBMR.Com,BOLMUT – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Berencana akan melakukan penyegaran kepada kelompok tani yang dinilai bermasalah.
Rencana ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bolmut Ir. Sutrisno Goma,melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanian Syafrudin Pontoh kepada awak media ini, Senin (01/03/2021) diruang kerjanya.
Menurutnya penyegaran terhadap kelompok tani bertujuan untuk mengevaluasi kewajaran kepengurusan yang ada.
“Sejauh ini memang, untuk beberapa kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan, sering dikeluhkan oleh para anggotanya, bahkan yang bukan anggota,” ujar Kabid.
Lanjut, menurutnya sehingga itulah Dinas Pertanian berencana akan membuat jadwal untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kelompok tani yang dinilai bermasalah tersebut.
“Adapun bentuk-bentuk permasalahan yang sering muncul dalam kepengurusan kelompok, misalnya adanya anggota kelompok yang sudah pindah domisili, bahkan ada yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai anggota aktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berencana Monev akan diupayakan dalam Waktu dekat, agar permasalahan yang ada akan segera teratasi.
“Jika nantinya dalam peninjauan ini, terdapat kelompok tani yang dalam kepengurusannya dinilai bermasalah,pihak Distan akan melakukan penyegaran kembali,dan bahkan sampai merevitalisasinya,” jelas Pontoh.
(Fadli Potabuga)