KilasBMR.Com,BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M. AP, memimpin rapat verifikasi kelayakan penerima Bantuan Sosial (BANSOS) dan Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dilaksanakan di ruang rapat BAPELITBANG, Kamis (25/03/2021).
Agenda rapat ini membahas tentang penginputan data kemiskinan dan bantuan sosial yang mengalami kendala pada aplikasi, terdapat perbedaan angka kemiskinan antara BPS dan DTKS Kementerian Sosial R.I.
Angaran yang tidak memadai pada Dinas Sosial, petugas pengumpul data yang tidak memadai serta belum melakukan penginputan data verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial yang terkendala pada 11 kriteria kelayakan sebagai syarat penerima bantuan sosial sesuai dengan surat Menteri Sosial R.I.
Wabup Bolmut dalam arahannya memeberikan ketegasan kepada Dinas Sosial, seluruh Camat dan Instansi Terkait agar segera melakukan verifikasi / mengumpul data kemiskinan yang masuk pada 11 kriteria penerima bantuan sosial seluruh desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Saya memberikan target dalam minggu ini singkronisasi data kelayakan penerima Bantuan Sosial dari tingkat Desa Kecamatan dan Kabupaten Sampai tingkat Pusat, verifikasi kelayakan penerima Bantuan Sosial (BANSOS) dan Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bolaang Mongondow Utara sudah harus selesai,” tegas Wabup.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bapelitbang, Kadis DIKBUD, Kadis Sosial, Kadis DUKCAPIL, Kadis PMD, Para Camat, Koordinator PKH , serta Koordinator BPNT.
(Fadli Potabuga)