KilasBMR.Com,BOLMUT – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wakat, resmi mengukuhkan Panitia Pemilihan Kepala Desa, hari ini Sabtu (12/06/2021).
Pengukuhan yang dilangsungkan di Balai desa ini dihadiri oleh Sangadi dan aparat desa setempat.
Sangadi Desa Wakat Ikram Baba, S.Pd, sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena menurutnya ditangan panitialah akan melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Dasrul Nani, S.pd dalam sambutanya, menyampaikan kepada panitia yang baru saja dikukuhkan agar menjadi panitia yang sukses mengawal pemilihan.
“Semoga panitia dapat mengawal pemilihan dengan berpedoman pada integritas, independen, amanah serta menjaga martabat sebagai panitia yang berkompeten sesuai dengan aturan yang berlaku,” pinta Ketua BPD.
Menurutnya, Panitia Pilsang dibentuk dan dikukuhkan oleh BPD, sehingga segala bentuk tanggung jawab panitia langsung kepada BPD.
“Adapun jumlah panitia yang dikukuhkan sejumlah 8 orang, 7 orang sebagai panitia teknis, 1 orang sebagai pengawas. dan panitia ini bekerja sejak dikukuhkan sampai dengan dilantiknya sangadi yang terpilih, untuk menunjang cara kerja dan teknis, panitia akan menerima pembekalan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” ungkap Dasrul.
(Fadli Potabuga)
Berikut Nama-Nama Panitia yang dikukuhkan
1.Ismet Goma. : Ketua
2.Rahmat R Nani, Sp. : Sekretaris
3.Triana Tongka : Bendahara
4.Hairun Goma. : Anggota
5.Fadli Potabuga,S.Pd. : Anggota
6.Alfandi Mokoagow. : Anggota
7.Haris Goma. : Anggota
8.Andrie Goma. : Pengawas
Lampiran : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Wakat Nomor 02 Tahun 2021.