Sekda Bolmut Buka Kegiatan Rapat Panitia Tata Batas

KilasBMR.Com,BOLMUT – Sekertaris Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Asripan Nani, M,Si, membuka secara resmi kegiatan Rapat Panitia Tata Batas (PTB) kawasan hutan kabupaten Bolmut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolmut, Kamis (15/07/2021).

Dalam kesempatan ini, Sekda yang mewakili Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada balai pemantapan kawasan hutan wilayah VI.

“Dan tentunya juga kepada dinas kehutanan provinsi Sulawesi Utara yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di kabupaten Bolmut,” ujar Sekda.

Lanjut, Sekda mengatakan melalui pelaksanaan pencanangan batas sementara dan inventarisasi serta identifikasi hak pihak ketiga, dapat mengetahui ada tidaknya batas yang bermasalah dengan hak-hak pihak ketiga.

“Disepanjang trayek batas dan areal yang berada diluar kawasan hutan yang layak dijadikan kawasan hutan untuk mempertahankan kekacupan luas kawasan hutan dengan melakukan beberapa hal,” ungkapnya.

Maka dari itu, menurut Sekda hal pertama yang harus dilakukan yaitu pengukuran panjang batas sementara dan membuat rintisan batas, Kedua, Melakukan Pemancangan Batas Sementara.
Ketiga, Memberikan informasi mengenai batas, posisi dan jumlah tanda batas sementara yang telah terpasang disepanjang batas hutan. Keempat, Menginventarisasi dan mengindentifikasi ada tidaknya hak hak pihak ketiga yang berada disepanjang trayek batas. dan Kelima, Mengungumkan hasil pemancangan batas sementara.

Lebih lanjut dalam pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan ini, nantinya akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hutan Melalui Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah enam Manado.

“Untuk itu saya minta perhatian dan kerjasama serta keseriusan dari kita semua selaku panitia tata batas hutan, Penguasaan hutan oleh negara bukan merupakan kepemilikan, tetapi negara memberi wewenang kepada pemerintah untuk mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan,” jelas Asripan.

Turut Hadiri dalam kegiatan ini, Kepala Balai Pemantapan Hutan (BPKH) Victor W.R Lembang, S,Hut, M,Si, Kepala Kantor BPN Bolmut, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah XII Palu, Pimpinan OPD Terkait, Camat Bintauna, serta Peserta Rapat.

(Fadli Potabuga)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Safari Jum’at MWC NU Bolbar Gandeng PHBI dan Forum Pimpinan Kecamatan

KilasBMR.Com,BOLMUT – Safari jum’at yang dicanangkan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bolangitang …