Bahas Job Fit Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bolsel, Wabup Gelar Audience Bersama KASN

KilasBMR.Com,BOLSEL – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid, melakukan Audience dan diskusi bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bertempat di Kantor KASN Jakarta, Rabu (22/09/2021).

Wabup yang didampingi Kaban BKPSDM, Kadis Pariwisata, dan Kasub Protokol diterima langsung oleh Asisten KASN Pengawasan bidang pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah 1 H. John Ferianto bersama Pejabat KASN lainya.

Dalam Audience ini, Wabup menyampaikan terima kasih atas penyambutan dari KASN.

“Sebagai Wabup saya ucapkan terima kasih atas waktunya, dan ada dua hal yang perlu kami sampaikan ke KASN, pertama bahwa rekomendasi untuk Uji Kompetensi atau jobfit beberapa jabatan tinggi Pratama di kabupaten Bolsel sudah kami terima,” ujar Wabup.

Lanjut, tujuan ke 2 yang disampaikan yang menjadi penegasan KASN terkait syarat dan regulasi pengisian JPT.

“Tentu syarat dan regulasi akan menjadi dasar kami dalam uji kompetensi Jobfit, oleh karena itu sebagai bagian dari komitmen Pemda dalam menciptakan birokrasi yang berkualitas, good government dan clean government kami pandang perlu untuk melakukan koordinasi sinergi dengan KASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan bahwa kehadiran KASN adalah sebagai bagian penting dalam mendorong dan menciptakan tata kelola Pemerintahan birokrat yang baik, bersih dan akuntabel.

Sementara itu, John Ferianto dalam kesempatan, menyampaikan ditengah berbagai macam dinamika birokrasi yang tinggi, untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama di instansi pemerintah, KASN memberikan ruang kepada pembina kepegawaian (PPK) dengan tentu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap daerah yang mengusulkan seleksi JPT atau uji kompetensi, prinsip KASN mendukung sepanjy dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan yang sudah ditetapkan, evaluasi kinerja pejabat bisa di lakukan pada 1 tahun masa jabatan, apalagi jabatan sudah diatas 2 tahun atau 5 tahun, tentu pelaksanaannya rotasi, mutasi dilakukan atas ketentuan yang berlaku,” jelas John.

Ia juga menambahkan, penataan birokrasi yang berkualitas di era perkembangan teknologi informasi yang cepat dijamin saat ini wajib direspon instansi pemerintah daerah, agar tercipta tatakelola pemerintahan yang baik, serta terintegrasi kedalam merid system.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Ikuti Hulondalo MB Festival, Tim Marching Band SMPN Molibagu Dilepas Kadis Dikbud Bolsel

KILASBMR.Com,BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melepas tim marching band Bahana Teladan SMP …