KILASBMR.Com,BOLSEL – Kabar Dugaan praktik nepotisme kali ini mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kepala Dinas Perhubungan Bolsel berinisial AL alias Awaludin disebut-sebut mengangkat anak kandungnya sebagai tenaga honorer sopir di instansi yang dipimpinnya, meski yang bersangkutan diduga tidak pernah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut dihimpun dari sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber, bahwa praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak Awaludin menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Bolsel pada periode 2018 hingga 2024.
Salah satu sumber mengatakan, anak AL yang berinisial MG alias Gugun tercatat sebagai sopir honorer di Dinas Perikanan. Namun, selama itu ia disebut tidak pernah aktif bekerja karena masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Namanya tercatat sebagai sopir honorer, tetapi setahu kami tidak pernah masuk kerja karena masih kuliah,” ujar sumber tersebut.
Dugaan serupa disebut berlanjut setelah Awaludin dipercaya memimpin Dinas Perhubungan Bolsel pada 2024. Sumber lain di lingkungan Dinas Perhubungan juga mengaku mengetahui keberadaan nama MG sebagai tenaga honorer sopir.
“Sampai sekarang masih tercatat sebagai sopir honorer, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, honor sopir honorer di Dinas Perikanan pada periode 2018–2024 disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta per bulan. Sementara setelah berpindah ke Dinas Perhubungan, MG kembali diduga tercatat sebagai sopir honorer dengan besaran honor sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Bolsel AL belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat telah dilakukan, namun belum memperoleh tanggapan.
Terpisah, Ketua LSM Gerakan Peduli Tanah Lahir Sulawesi Utara (Garputala Sulut), Adriadi Paputungan, mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saya meminta Kejaksaan untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Selain dugaan nepotisme, kami juga menerima informasi mengenai dugaan mark-up penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di instansi itu. Semua informasi ini perlu dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Adriadi. ***
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

