Bahas Kemandirian Fiskal, Bupati Bolsel Ikuti Raker Komisi II dan Kemendagri Secara Virtual

KILASBMR.Com,BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru,S.Pt.,M.Si mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara virtual terkait dengan pengawasan Kemendagri terhadap kemandirian fiskal yang berada di kab/kota yang berlangsung di ruang commend center perkantoran panango, Senin 25 Agustus 2025.

Rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara komisi II DPR RI dan Kemendagri ini di ikuti oleh pimpinan daerah se Indonesia secara virtual.


Komisi II DPR RI dalam keteranganya bahwa kemandirian fiskal adalah ukuran sejauh mana daerah mampu membiayai kebutuhan belanja dari sumber pendapatan asli daerah.

Secara rinci dari 38 provinsi hanya 11 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 12 provinsi dengan kategori sedang, 15 provinsi kasih tergolong lemah.

Ia juga menyoroti kasus di daerah dimana kebijakan PBB P2 memicu protes besar karena sudah merusak fasilitas publik dan ini agar menjadi pelajaran bagi seluruh kepala kepala daerah, karena keputusan instan seperti ini tidak hanya resiko menurunkan pelayan publik tetapi juga berpotensi menciptakan instabilitas sosial dan konflik di daerah.

Komisi II DPR RI menekankan pentingnya perbuatan kinerja yang sudah di bicarakan, dan yang sudah di rumuskan bersama kedepan yaitu badan usaha milik daerah, badan pelayanan umum daerah, BMD, dan BMN, sebagai solusi kelanjutan untuk meningkatkan PAD tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Wamendagri Bima Arya sugiarto menyampaikan peningkatan kapasitas fiskal daerah yang di arahkan dalam dua bentuk, yaitu kebijakan advokasi sumber daya fiskal karena di situ kata Wamen ada target kemampuan meningkatkan keuangan yang selaras di pemerintah daerah terkait dengan PAD, DBH, DAU, dan dana intensif.

Kemudian, yang kedua Terget meningkatakan kualitas belanja, dan di sini di targetkan agar belanja daerah harus berkualitas di iringi dengan pengawasan pengawasan dan juga harmonisasi dan sinergi.

Berikutnya salah satu cara melakukan penguatan kapasitas fiskal di daerah dalam hal pemerataan kata Wamen adalah pengaturan dana transfer pusat ke daerah.

Lanjut, dengan intensif fiskal, Wamen mengatakan pemerintah pusat bisa memberikan intensif fiskal tambahan ke daerah dengan penilaian ukuran ukuran tertentu dan atas kriteria tertentu, oleh karena itu Kemendagri membagi kapasitas fiskal menjadi tiga, yaitu kapasitas fiskal kuat yang PAD nya lebih tinggi dari pusat, yang kedua kapasitas sedang, kapasitas Lamah yang fiskalnya hanya bergantung.

Turut mendampingi Bupati Bolsel, Kepala BPKPD bersama jajaran.

(Utha)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Dilaksanakan di Manado, PWI Bolsel Siap Sukseskan Konferensi PWI Sulut 2026

KILASBMR.Com,BOLSEL – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan digelar tanggal 31 …