KILASBMR.Com,BOLMONG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Supandry Damodalag, ini digelar dalam rangka mengevaluasi sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program kerja kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut di tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Supandry menyoroti pentingnya DLH untuk segera menuntaskan persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan klasik di wilayah Bolmong.
Ia juga menegaskan perlunya percepatan realisasi program pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di setiap kecamatan, sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.
“Problem sampah harus segera dicarikan solusi. Kami mendorong agar DLH mempercepat pembangunan TPS di tiap kecamatan sesuai program pemerintah daerah,” tegas Supandry.

Sementara itu, kepada Dinas Kominfo, ia meminta agar program digitalisasi terus ditingkatkan dan diperluas jangkauannya.
Menurutnya, penerapan digitalisasi telah membawa dampak positif, bahkan salah satu desa di Bolmong berhasil meraih predikat terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Utara berkat keberhasilan implementasi program tersebut.
“Kami berharap Kominfo dapat mengembangkan lebih jauh program digitalisasi, karena terbukti membawa hasil yang baik,” pungkasnya
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

