KILASBMR.Com,BOLSEL – APBD Perubahan 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi di evaluasi oleh tim evaluasi propinsi Sulawesi Utara. Senin (24/08/2026).
Dimana berdasarkan permendagri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 disebutkan bahwa setelah ditetapkan melalui rapat paripurna di tingkat DPRD Kabupaten Bolsel, maka proses selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk dilakukan evaluasi.
Dimana Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menjadi daerah pertama di sulawesi utara yang telah menetapkan Perubahan APBD TA. 2026.
Evaluasi dimaksud dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD Kab. Bolsel didampingi Assisten administrasi umum, kepala badan PPKD, Kepala Bapelitbangda, Inspektur, Kabag Hukum, Kabag Orpeg dan Kabag PBJ.
Sedangkan tim evaluasi propinsi sulawesi utara dipimpin kepala badan keuangan mewakili sekprov sulawesi utara.
Ada beberapa hal yang diapresiasi oleh tim evaluasi di antaranya pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) yang telah terpenuhi serta mandatory spending bidang kesehatan dan pendidikan.
Walaupun ditengah efisiensi pemerintah kabupaten bolsel juga mengalokasikan pembangunan infrastruktur jalan, perlengkapan siswa, pemenuhan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), kegiatan yang mendukung Gerakan Pasar Murah (GPM), termasuk kegiatan daerah terkait pelaksanaan pemilihan sangadi serentak tahun 2026.
Tahapan selanjunya tinggal menunggu surat keputusan gubernur sulawesi utara atas ranperda perubahan APBD TA 2026 untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten bolaang mongondow selatan.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Uyara Bapak Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE yang telah mengagendakan kegiatan evaluasi atas ranperda Perubahan APBD TA. 2026.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

