KILASBMR.Com,BOLMONG – Terkait isu pemanggilan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di tanggapi langsung Bupati Bolmong.
Dimana menurut Yusra, kehadiranya atas inisiasinya sendiri untuk melakukan silaturahmi sekaligus membahas<span;> keresahan masyarakat penambang tradisional di Bolaang Mongondow yang kesulitan menjual emas hasil tambang mereka.
Menurut Yusra, persoalan tersebut muncul setelah adanya operasi terhadap para pembeli emas yang membuat aktivitas jual beli hasil tambang rakyat ikut terganggu.
Keluhan itu diterimanya langsung dari masyarakat saat agenda Safari Ramadan beberapa waktu lalu.
“Waktu Safari Ramadan banyak masyarakat penambang mengeluh karena pembeli emas ketakutan setelah ada operasi. Akibatnya masyarakat kesulitan menjual hasil tambang mereka,” ujar Yusra.
Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Kejati Sulut guna mencari solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak semakin terdampak.
“Makanya saya datang berkoordinasi. Saya sampaikan langsung kondisi masyarakat di bawah yang kesulitan menjual emas karena pembeli takut,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Kejati Sulut, Yusra juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait penanganan aktivitas pertambangan rakyat di daerah.
Ia menegaskan kedatangannya ke kantor aparat penegak hukum tersebut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat penambang di Bolaang Mongondow, bukan karena menjalani pemeriksaan hukum.
“Jangan semua orang yang datang ke kejaksaan langsung dianggap bermasalah. Saya datang untuk memperjuangkan masyarakat penambang,” tegasnya.
Yusra juga mempersilakan publik untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Kejati Sulut apabila masih meragukan tujuan kedatangannya.
“Kalau masih ragu silakan konfirmasi langsung ke Kejati. Kalau saya pernah dipanggil pasti saya sampaikan. Jadi yang benar saya yang berkunjung,” ujarnya.
Sebelumnya, foto Yusra di Kantor Kejati Sulut ramai diperbincangkan publik di media sosial karena muncul di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang yang kini menjadi perhatian di Sulawesi Utara.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

