KILASBMR.Com,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, khususnya dalam sektor administrasi pertanahan.
Komitmen ini ditegaskan melalui agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Bolaang Mongondow dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Selasa (15/9/2026).

Kegiatan strategis yang difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong ini dilangsungkan dengan khidmat bertempat di Ruang Rapat Bupati Bolaang Mongondow Lantai III.
Prosesi penandatanganan kesepakatan dilakukan secara langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bolaang Mongondow, Sudirman, S.SiT., S.H.
Melalui sinergi kelembagaan ini, diharapkan ke depannya proses pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh masyarakat Bumi Totabuan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda penting tersebut yakni Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, S.Tr.T., beserta Sekretaris Daerah, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si. Sementara itu, dari pihak institusi pertanahan, Kepala Kantor ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubag) Tata Usaha, Yohanis Rehiara, S.E.
Guna memastikan dukungan dari berbagai sektor pemerintahan, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Inspektur Pembantu (mewakili Inspektorat Daerah), Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong.
(Advertorial)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

