KILASBMR.Com,BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD tentang pembicaraan tingkat II atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang Ruang Paripurna Gedung DPRD Bolsel, Selasa (07/11/2023).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Arifin Olii dan turut dihadiri wakil ketua Hartina Badu, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Spt. Msi dan Wabup Deddy Abdul Hamid.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Paripurna penetapan APBD Kabupaten Bolsel Tahun Anggara 2024 ini.
“Atas kemitraan yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif sehingga proses mulai dari awal penyampaian sampai ke tingkat pembahasan dan hari ini digelarnya paripurna penetapan dokumen APBD Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Iskandar Kamaru.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru SAg, menyampaikan bahwa, kedepannya Pemkab Bolsel dapat memaksimalkan seluruh potensi daerah, sehingga dapat mendorong sumber PAD.
Selain itu, pada bidang kesehatan agar dapat dimaksimalkan lagi, terutama pada pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi.
Sebelumnya, dalam penyampaian tanggapan tiga fraksi yang ada di DPRD setempat menerima dan menyetujui dokumen Ranperda APBD T.A 2024 Kabupaten Bolsel menjadi Perda.

Walaupun, dari masing-masing fraksi memberikan catatan kepada eksekutif terkait dengan pelaksanaan dan realisasi program anggaran yang beberapa bidang dinilai masih kurang maksimal dan perlu untuk didorong kembali.
(Advertorial)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

