KilasBMR,Bolmut – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terus dilakukan.
Namun penyaluran bantuan tahap II kali ini berbeda dari skema penyaluran sebelumnya, jika di tahap pertama penyalurannya secara tunai dengan jumlah 600 ribu, ditahap II jenis bantuannya sudah ada bahan pokok berupa beras 20 kilogram dengan rincian harga 220 ribu, sisanya 380 ribu akan diperterimakan secara tunai, sehingga totalnya sama dengan sebelumnya yakni 600 ribu.
Perbedaan pola penyaluran ini menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Victor. F Nanlessy S.PI, M.SI melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat Nurmala Goma ST. M.PD kepada media ini Rabu (29/07/2020) menjelaskan secara detail.
“Ada perubahan dalam pemberian bantuan ini, dan hal ini bukan semata-mata keinginan kami BPBD untuk merubah jenis bantuan dari yang sebelumnya,” jelasnya.
Lebih jelas kabid menyampaikan bahwa Pemberian bantuan beras sebagai konversi dari jumlah 120 ribu ini, oleh Pemerintah Daerah adalah kebijakan dari sisi yang lain.
“Pada saat ini adalah masa panen padi bagi para petani, sebelum mereka mengeluh dalam memasarkannya karena dampak pandemi Covid-19,Pemda telah berinisiasi untuk membeli beras mereka, untuk kemudian dibagikan ke warga penerima bantuan dampak Covid-19,” papar Goma.
Atas kebijakan ini, menepis semua isu yang menganggap pemberian bantuan beras semata-mata hanya akan menguntungkan sepihak.
“Adapun bantuan berupa beras yang sudah disalurkan di-enam kecamatan sebanyak 7 ton 820 kg. Untuk sisa dalam bentuk tunai akan disalurkan dalam waktu dekat, menunggu Surat Keputusan penerima yang diterbitkan oleh lepala desa setempat,” Tutupnya.
(fadli potabuga)