KilasBMR,Bolmut – Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Wakat untuk Tahun Anggaran 2021 resmi ditetapkan.
Penetapan RKPDes ini digelar bertempat di Balai Desa Wakat, Rabu (04/11/2020) pukul 19.30.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darsul Nani S.Pd.
Rapat penetapan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa,Pendamping Desa, BPD,LPM,dan unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan bahwa, penetapan RKPDes ini adalah merupakan hasil dari usulan masyarakat pada Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Semua usulan yang telah ditetapkan adalah merupakan Skala Prioritas yang telah disepakati bersama.Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada lagi masyarakat yang bertanya-tanya.”Tutupnya”.
(fadli)