KilasBMR.Com,BOLSEL – PT Bank Sulutgo cabang Molibagu, dikeluhkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan pemblokiran rekening.
Salah satu ASN yang ada di Pemkab Bolsel mengatakan, kartu ATM miliknya tidak bisa lagi digunakan.
“Sejak kemarin kartu ATM saya tidak bisa digunakan, entah kenapa, beberapa ATM yang ada di seputar ibu kota molibagu sudah saya coba tapi tetap sama,” ujar ASN yang minta namanya tidak di publish.
Lanjut, dirinya mengetahui jika ATM diblokir dari sesama teman ASN, “Saya mengetahui nanti dari teman ASN, katanya diblokir oleh pihak Bank,” tuturnya.
Dirinya pun menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak BSG cabang Molibagu itu. Menurutnya, dengan sikap secara sepihak dari pihak Bank, dapat merugikan nasabah serta melanggar peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang perlindungan konsumen Bank.
“Harusnya jika ada ketentuan semacam ini, maka harus diberitahukan lebih dulu ke nasabah. Agar nasabah tidak dirugikan,” kesalnya.
Terkait hal ini, Manajer Bank Sulutgo cabang Molibagu Junikesumawati Paputungan, melalui Manager Oprational Fernel D Kasenda, ketika dikonfirmasi media mengatakan langkah pemblokiran tersebut dilakukan pihak bank lantaran adanya pemberlakuan afiliasi oleh pihak Bank.
“Saat ini kan semua daerah sedang menerapkan SIPD untuk setiap transaksi keuangan daerah. Tetapi karna adanya kendala pada SIPD, sehingga pihak kami melakukan pemblokiran sementara untuk rekening gaji ASN,” kata Fernel.
Lanjut, menurutnya pemblokiran rekening hanya berlaku bagi ASN yang memiliki pinjaman di Bank SulutGo.
“Jadi yang terblokir hanya mereka yang memiliki pinjaman saja. Kalau untuk ASN yang bebas pinjaman, maka masih tetap berlaku seperti biasanya,” ujarnya
Lebih lanjut, Fernel menjelaskan apabila ada ASN yang ingin membuka blokir rekening maka harus memasukan data secara manual melalui grup yang disediakan ataupun langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
“Nanti untuk bulan depan, hal yang sama akan kita berlakukan sampai kendala di SIPD selesai. Sementara untuk nasabah, pinjaman akan dipotong secara otomatis pada saat menerima gaji,” tutup Kasenda.
(Utha)