KilasBMR.Com,BOLMUT – Pemerintah Desa Wakat meyakinkan masyarakat pada penggalian usulan dan gagasan khususnya yang berkaitan dengan rencana pembangunan dan pemberdayaan pada Musyawarah rencana pembangunan Desa (MusrenbangDesa).
MusrenbangDes yang diprakarsai Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini dilaksanakan pada, Senin (24/01/2022), bertempat di Balai Desa Wakat ini melahirkan berbagai bentuk usulan.
Sangadi Desa Wakat Taufik Angkareda S.Ip, pada Sambutannya menjelaskan bahwa usulan-usulan yang sudah disampaikan masyarakat akan di tampung, dan nantinya akan di kawal sampai pada Musrenbang selanjutnya, baik itu pada tingkat Kecamatan sampai Musrenbang Kabupaten.
“Tentu saya berharap usulan-usulan ini mudah-mudahan akan tercover dan terealisasi pada penganggaran selanjutnya, baik itu penganggarannya bersumber dari Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi sampai APBN,” ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa platform
Anggaran Dana Desa Tahun 2022 juknisnya sudah ada, bahkan peruntukkannya sudah diatur secara rinci.
“Rujukan pengelolaan Dana Desa itu tertuang didalam Permendes No. 7 Tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa dan Perpres 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun 2022,” ungkapnya.
Turut Hadir dalam acara ini Tim Fasilitator Kecamatan, Tim Ahli Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa.
(Fadli Potabuga)