KILASBMR.Com,BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir. Limi Mokodompit MM, secara resmi melepas keberangkatan 78 Jamaah Calon Haji (JCH) musim haji 1445 Hijriah, 2024 Masehi.
Acara pelepasan yang penuh khidmat ini berlangsung pada Selasa (14/05/2024) di Pelataran Parkir Kantor Bupati Bolmong.

Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Shabri Makmur Bora, dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun ini Bolmong memberangkatkan 78 JCH yang terdiri dari 26 jamaah laki-laki dan 52 jamaah perempuan.
Sementara itu, Bupati Limi Mokodompit dalam sambutannya menekankan bahwa menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban sekaligus kehormatan bagi umat Muslim.
“Menunaikan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan menuju Baitullah dan barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam,” ungkap Limi.

Lanjut, Limi mengajak para jamaah untuk memanfaatkan waktu dengan memperbanyak doa dan amalan selama di tanah suci.
Ia berharap para JCH asal Bolmong dapat menjalankan semua rangkaian atau ketentuan rukun Islam kelima dengan lancar dan tetap dalam keadaan sehat hingga kembali ke keluarga sebagai haji yang mabrur.
Lebih lanjut, Limi juga menitipkan pesan kepada para pendamping dan petugas untuk memberikan pendampingan intensif kepada seluruh JCH Bolmong selama keberangkatan, pelaksanaan ibadah haji, hingga kembali ke tanah air.
“Saya mohon para pendamping dan petugas untuk memberikan pendampingan penuh kepada JCH Bolmong selama di tanah suci,” pinta Limi.

Di akhir acara, Bupati Limi bersama Kepala Kantor Kemenag Bolmong menyerahkan uang saku sebesar Rp 2.692.300 per jamaah haji sebagai bentuk dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat daerah termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bolmong, Shabri Makmur Bora, Wakil Ketua DPRD Bolmong Zulhan Manggabarani, Ketua MUI Bolmong, serta unsur Forkopimda.
(Utha)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

