KOTAMOBAGU – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Organisasi Perempuan di Aula Rumah Dinas Wali Kota pada Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan melalui sinergi berbagai organisasi perempuan.
Ketua TP PKK Kota Kotamobagu, Rindah Gaib Mokoginta, mengapresiasi partisipasi aktif organisasi perempuan yang hadir. Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan sosial yang perlu ditangani secara serius, dengan dampak yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.
Sahaya S. Mokoginta, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, menyatakan bahwa pencegahan adalah langkah efektif untuk menekan angka kekerasan. Ia mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kotamobagu sedang melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pemkot Kotamobagu mendorong organisasi perempuan untuk menjadi pelopor dalam edukasi dan membangun jejaring kepedulian masyarakat. Selain itu, Pemkot telah menyiapkan langkah strategis, termasuk memperkuat fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta menyediakan Rumah Aman
Sahaya Mokoginta juga menyoroti perlunya sistem perlindungan yang cepat dan responsif, serta memastikan korban mendapatkan pemulihan secara menyeluruh. Sebagai penutup, seluruh ketua organisasi perempuan menandatangani Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebagai simbol penguatan sinergi lintas organisasi. (***)
KILAS BMR Mengulas Dengan Fakta

