Pemkot Kotamobagu Berhasil Raih WTP ke 13 dari BPK

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Hal ini menyusul diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

‎Bahkan, Pemkot Kotamobagu berhasil meraih peringkat pertama se Provinsi Sulawesi Utara dalam capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara.

‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado, Jumat 29 Mei 2026.

‎“Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Kotamobagu juga berhasil menduduki peringkat pertama dalam capaian TLHP dengan persentase sebesar 84,05 persen,” ujar Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta yang turut mendampingi wali kota dalam kegiatan.

Capaian tersebut lanjut Rahfan, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat dan berkelanjutan.

‎Ia menambahkan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

‎“Opini WTP yang diberikan oleh BPK menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” pungkasnya. (***)

Komentar Facebook
Bagikan Berita ini

Baca Juga

Komitmen TP PKK Kota Kotamobagu untuk Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

KOTAMOBAGU – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi dan …